APD : Langkah Pilih Safety Shoes yang Betul
Apa satu sepatu keselamatan (safety shoes) cukup baik membuat perlindungan kaki anda dari bahaya? Belum pasti, anda harus tahu jika bahaya yang ditemui berlainan karena itu dapat berlainan juga tipe sepatu keselamatan kita. Mari kita check bahaya di tempat kerja kita dan telah samakan sepatu keselamatan kita? Sepatu safety wajib di gunakan saat sedang bekerja diluar ruangan.
DEFINISI DAN FUNGSI SEPATU KESELAMATAN (SAFETY SHOES)
Secara pengertian alat perlindungan diri seterusnya dipersingkat APD ialah satu alat yang memiliki kekuatan membuat perlindungan seorang yang perannya menutup beberapa atau semua badan dari kekuatan bahaya pada tempat kerja. Peranan dari alat perlindungan kaki berperan membuat perlindungan kaki dari terkena atau bertabrakan dengan beberapa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan dingin atau panas, uap panas, terpajan temperatur yang ekstrim, terserang bahan kimia beresiko dan jasad renik, terpeleset.
Masing-masing alas kaki membuat perlindungan dengan beragam langkah maknanya masing-masing alas kaki mempunyai kekuatan yang berbeda dalam membuat perlindungan kaki kita. Beberapa sepatu keselamatan (safety shoes) kemungkinan direncanakan supaya memiliki sifat elektrik untuk menahan penimbunan listrik statis membuat perlindungan karyawan dari bahaya listrik pada tempat kerja dan lain-lain.
LAKUKAN IDENTIFIKASI BAHAYA
OSHA (2014) memberikan contoh keadaan di mana seorang pegawai harus menggunakan perlindungan kaki mencakup:
Jika benda berat seperti barel atau perlengkapan dapat bergulir atau jatuh ke kaki pegawai;
Bekerja dengan benda tajam seperti paku atau paku yang dapat tembus telapak kaki atau sisi atas sepatu biasa;
Paparan logam cair yang kemungkinan tercoreng pada kaki atau kaki;
Bekerja pada atau disekitaran permukaan yang panas, basah atau licin; dan
Bekerja ketika berada bahaya listrik.
Dari keadaan itu, sebagai seorang pakar K3 yang penting dilaksanakan dengan Assessment lebih dulu. Yakni dengan menyaksikan bagaimana sebetulnya isi pada Analisis bahaya yang sudah dilaksanakan. Proses dari HIRADC tersebut sebetulnya akan kelihatan keperluan-kebutuhan itu terhitung tipe sepatu keselamatan yang dibutuhkan.
PILIH SAFETY SHOES SESUAI BAHAYA DI AREA KERJA ANDA
Beberapa jenis safety shoes lumayan banyak dan masing-masing sepatu keselamatan itu mempunyai kekuatan membuat perlindungan kaki kita berbeda juga. Ada sepatu yang tahan pada cairan kimia. Hingga sepatu ini benar-benar pas bila anda kerap kali ada di ruang yang ada bahan kimia. Tetapi akan berlainan kembali bila anda ada di tempat kerja yang ada beberapa kekuatan terkena benda berat. Pada umumnya pengelompokkan itu berdasar tipe bahaya yang ditemui. Untuk gampangnya anda dapat menyaksikan lewat matrix lambang dan syarat safety shoes di bawah ini.
Matrix Safety Shoes berdasar ISO
Matrix Safety Shoes berdasar ISO
Sepatu keselamatan yang bagus bukan yang mahal tetapi sepatu keselamatan yang sesuai tipe bahaya/ karakter tugas di tempat kerja yang ditemui.
Pada umumnya yang penting anda pikirkan ialah
Tipe tugas
Ukuran sepatu
Tipe kelamin pengguna
Merek Sepatu (bergantung selera)
Harga (Sesuai bujet)
Biasanya langkah penulisan pada box sepatu keselamatan ialah seperti berikut:
STANDAR-STANDAR YANG BERKAITAN DENGAN SAFETY SHOES
Untuk di Eropa atau Amerika sendiri ada banyak standard yang terkait dengan sepatu keselamatan dan kelihatannya telah banyak menjadi acuan secara internasional:
DIR 89/686/CEE Directive of the European Council regarding Standarization of national laws
EN ISO 20344:2011 PPE Individual Protection Equipment - Footwear tes Metodes
EN ISO 20345:2011 Individual Protection Equipment - Safety Footwear
EN ISO 20346:2007 Individual Protection Equipment - Protective Footwear
EN ISO 20347:2012 Individual Protection Equipment -Occupational Footwear
EN 13287:2012 Requirements and tes metodes for slip resistance
CEI EN 61340-5-1 Protection of elektronik devices against electrostatic phenomena - ESD
ANSI Z41-1991 (American National Standar for Individual Protection-Protective Footwear)
Saat itu, untuk di Indonesia lewat Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 164/M-IND/PER/12/2009 mengharuskan untuk sesuai persyaratan SNI 0111:2009 dan SNI 7079:2009.
Komentar
Posting Komentar